AKUNTANSI SYARIAH YANG BERKARAKTER

Arwani, Agus (2013) AKUNTANSI SYARIAH YANG BERKARAKTER. CV Duta Media Utama, Pekalongan. ISBN 978-602-14329-3-8 (In Press)

Preview
Text
Pengantar Penulis.pdf

Download (245kB) | Preview
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (80kB) | Preview
Preview
Text
BAGIAN SATU.pdf

Download (323kB) | Preview
[img] Text
BAGIAN KEDUA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (490kB) | Request a copy
[img] Text
BAGIAN KETIGA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (353kB) | Request a copy
[img] Text
BAGIAN KEEMPAT.pdf
Restricted to Registered users only

Download (420kB) | Request a copy
Preview
Text
BAGIAN KELIMA.pdf

Download (228kB) | Preview
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (226kB) | Preview

Abstract

kerangka akuntansi konvesional, yang didasarkan pada ide-ide Barat, tidak sesuai untuk diterapkan pada masyarakat Islam. Ketidaksesuaiannya itu terlihat pada aspek-aspek seperti pengeliminasian nilai-nilai agama; penggunaan rasionalitas sebagai dasar pengambilan keputusan; dan penekannya pada nilai pemilik modal pada suatu perusahaan. Masyarakat Islam sesungguhnya memiliki alternatif atas akuntansi konvesional dan para sarjana muslim mampu mengembangkan kerangka akuntansi yang sesuai dengannya dan didasarkan pada nilai-nilai agamanya. Seiring dengan bangkitnya gairah umat Islam untuk kembali ke khittahnya, yakni menjadikan Al Qur’an sebagai pedoman yang paling utama dalam menjalani kehidupan dunia, dan seperti dituntut oleh Al Qur’an sendiri dalam Surat Al Baqarah (2) 281, maka sejak sekitar beberapa dekade belakangan ini terlihat semangat yang menggembirakan, manakala banyak kalangan muslimun mulai mengangkat wacana muamalah Islami, khususnya di bidang ekonomi. Sementara itu, paradigma syariah, menekankan aspek nilai hukum dan etika Islami dalam sistem akuntansi. Aspek ini diusulkan menjadi kerangka yang sesuai dalam mengembangkan akuntansi syariah yang memberikan pandangan holistik atas kebutuhan akuntansi syariah dan membangun kerangka konseptual yang sesuai.Suatu hal yang sangat penting untuk diperkenalkan adalah bahwa penerapan akuntansi syariah berdasarkan paradigma syariah merupakan bagian yang sangat berhubungan dengan tauhid al-ibadah (mengakui ke-Esa-an Allah sebagai pemilik alam semesta ini). Dengan demikian, usaha yang berkelanjutan akan dilakukan oleh setiaporang Islam untuk menjabarkan syariah dalam kehidupannya. Hal yang lebih penting adalah penjabaran tersebut diharapkan dapat diterima oleh semua golongan, khususnya bagi kelompok nonmuslim. Oleh karena itu, hal ini bukanlah tugas yang mudah, kecuali ada upaya yang sungguh-sungguh untuk mencapai suatu keadaan yang Islami, pada seluruh aspek kehidupan, mulai dari bidan politik, ekonomi, dan sosial. Jika ini dapat diwujudkan, maka usaha yang terus menerus itu dapat diterjemahkan dalam bidang bisnis, manajemen. Ini semua dilakukan dalam rangka untuk mengantarkan manusia dapat mencapai tingkatan falah. Dengan demikian dapat dipahami, bahwa pada tataran praktis akuntasi syariah adalah akuntansi yang berorientasi sosial dan bertanggung jawab. Sebab akuntansi syariah dapat menyajikan atau mengungkap dapak sosial perusahaan terhadap masyarakat dan sebkaligus menyajikan laporan pertanggungjawaban yang bersifat humanis, emansipatoris, transendental, dan teologikal. Oleh karena itu, konsep dasar akuntansi syariah berorientasi pada zakat dan amanah. Perkembangan lebih lanjut akuntansi bukan sekedar dianggap sebagai sains dan teknologi universal yang bebas nilai. Akan tetapi, akuntansi adalah produk sejarah yang merefleksikan budaya di tempat akuntansi dilaksanakan. Dengan kata lain, akuntansi syariah adalah ilmu dan teknologi universal yang tumbuh dan berkembang sesuai denga perubahan yang terjadi di dalam lingkungannya, baik sosial, ekonomi, politik, peraturan perundangan, kultur, persepsi, dan nilai (masyarakat) tempat akuntansi syariah diterapkan. Dalam perkembangannya akuntansi syariah menghadapi tantangan yang berhubungan dengan standar akuntansi. Standar akuntansi pada hakikatnya adalah sebuah aturan main yang dibangun untuk mencegah penyalahgunaan wewenang oleh satu kelompok orang atas kelompok yang lain. Dalam akuntansi misalnya, standar disusun agar tidak ada kesejajaran antara pihak manajemen yang menyusun laporan keuangan sebagai media pertanggungjawaban dan pihak eksternal sebagai pembaca dan pengguna informasi. Sebuah aturan main itu, khususnya standar akuntansi akan dipatuhi bilamana dipenuhi beberapa prasyarat . Persisnya kepatuhan (complience) akan ditentukan dua hal, yakni adanya acceptance (penerimaan) dan enforcement. Acceptance akan ditentukan lebih jauh oleh lima faktor yakni : clarity in standards, explicit guidelines, opennerss in process, clear objective for standards setting body dan stakeholder participation. Di sisi lain, enforcement juga akan efektif bila dipenuhi syarat-syarat clarity in standards, explicit guidelines, enforcement mechanism, funding dan power. Akuntansi syariah adalah akuntansi yang dikembangkan bukan hanya dengan cara “tambal sulam” terhadap akuntansi konvesional, akan tetapi merupakan pengembangan filosofis terhadap nilai-nilai Al-Qur’an yang diturunkan ke dalam pemikiran teoristis dan teknis akuntansi. Oleh karena itu, secara subtantif akuntantif akuntansi syariah bersifat humanis, emansipatoris, transendental, dan teologokal.

Item Type: Book
Subjects: 22 PHILOSOPHY AND RELIGIOUS STUDIES > 2201 Applied Ethics > 220107 Professional Ethics (incl. police and research ethics)
Divisions: Academic Papers > Books
Depositing User: perpus stain pekalongan
Date Deposited: 25 May 2016 07:09
Last Modified: 25 May 2016 07:10
URI: http://elc.stain-pekalongan.ac.id/id/eprint/280

Actions (login required)

View Item